Langgar Prokes dan Berbuat Tak Senonoh, Puluhan Orang Diamankan Satpol PP
jpnn.com, OGAN ILIR - Sebanyak 27 orang terdiri dari pria hidung belang, wanita penghibur, dan juga mahasiswa terjaring razia yang digelar Satpol PP di sejumlah kos-kosan di Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel.
Mereka diamankan petugas saat melakukan operasi nonYustisi, Sabtu (17/7) dini hari. Puluhan orang yang diamankan ini lantaran diduga berbuat tak senonoh dan ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Hobyandar mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penertiban Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat Ogan Ilir bebas dari Covid-19.
“Kemudian, penegakan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang operasional tempat hiburan, dan Perda Nomor 34 tahun 2005 tentang pemberatasan maksiat,” terang pria yang akrab disapa Obi ini.
Ditambahkan dia, mereka yang diamankan dini hari sudah diperiksa KTP dan dimintai keterangan untuk selanjutnya diberikan nasehat dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar masyarakat Ogan Ilir tetap memperhatikan prokes guna meminimalisir penyebaran virus corona.
“Kita berharap masyarakat Ogan Ilir tetap menjaga kesehatan, banyak berdiam diri di rumah, tafakur, berdoa, makan yang bergizi untuk menghindari dan memininalisir penyebaran virus corona,” pungkasnya.(ety/sumeks)