3 Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Diringkus, Motifnya Terungkap, Oh Ternyata
jpnn.com, SANGA DESA - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban Roaini, 28, akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengamankan tiga dari lima orang komplotan pelakunya.
Ketiga tersangka yakni AL (30), RH (24), dan JP (19), diringkus Tim Sparta Crime Hunter Polsek Sanga Desa bersama Sat Reskrim Polres Muba ditangkap di tempat terpisah, Sabtu (10/7).
Korban yang merupakan warga Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba tersebut sebelumnya ditemukan mengapung di Sungai Panai, pada Rabu (7/7) lalu.
Ternyata, para tersangka ini bukan orang jauh melainkan ada yang masih bertetangga dengan korban.
Tersangka AL dan RH ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Rejo Sari, Kecamatan Jirak Jaya, dan pelaku JP ditangkap di rumahnya di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa.
Tiga tersangka saat dihadirkan saat rilis ungkap kasus yang digelar di Polres Muba Minggu sore. Foto : Boim/harian muba
“Masih dua pelaku lainnya yaitu CA dan SK selaku otak pelakunya yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita,” terang Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin, SH didampingi Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata, SH dan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Joharmen, SH MSi, saat merilis kasusnya Minggu (11/7) sore.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim gabungan Minggu (11/7/2021) siang, terungkap peran dari masing-masing pelaku.
Korban sempat diperkosa secara bergilir oleh kelima orang pelaku. Lalu korban dieksekusi dengan cara dipukul menggunakan kayu dan ditusuk pisau lalu dibuang ke sungai.