Langgar UU, Bupati Butur Diminta Dipecat
Selasa, 12 Maret 2013 – 00:20 WIB
KENDARI - Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakariah masih saja bandel. Meski dianggap melanggar UU No 14 tahun 2007, namun warning ketua DPR Marzuki Alie dan Mendagri Gamawan Fauzi terus saja diabaikan. Padahal Marzuki Alie sudah meminta ketegasan DPRD setempat untuk melakukan pemakzulan. Seperti diketahui, Ridwan Zakariah enggan memindahkan ibukota Butur di Buranga. Hingga kini mantan ketua Bappeda Sultra itu masih kerasan di Ereke sebagai ibukota Butur. Padahal saat terbentuknya kabupaten pecahan Muna itu, Buranga menjadi rekomendasi UU.
Nah, atas sikapnya ini, sudah sepekan masyarakat menggelar demonstrasi. Mereka menduduki kantor DPRD Butur dan meminta ibukota kabupaten segera dikembalikan ke Buranga. Massa juga mendesak dewan segera melakukan pemakzulan terhadap Ridwan Zakariah.
"Sudah satu minggu ini, masyarakat tinggal di kantor DPRD. Mendesak agar segera melakukan sidang paripurna untuk memecat Ridwan Zakariah dari jabatannya. Kalau dewan tidak melakukan sidang paripurna, akan lebih parah lagi gerakannya. Mungkin bukan hanya gedungnya yang dibakar. Keinginan masyarakat bahwa penembatan ibukota harus sesuai amanah UU nomor 14 tahun 2007 yakni di Buranga bukan di Ereke," tegas La Ode Hayrun, tokoh masyarakat Butur seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Senin (11/3).
KENDARI - Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakariah masih saja bandel. Meski dianggap melanggar UU No 14 tahun 2007, namun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
BERITA LAINNYA
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Sumsel
Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
Senin, 25 November 2024 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB - Jatim Terkini
Tergerus Banjir, Rumah 2 Lantai di Ponorogo Ambles
Selasa, 26 November 2024 – 11:10 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB