Langgar UU, Mendagri Diminta Tegur Bupati Butur
Kamis, 29 September 2011 – 01:26 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II bidang pemerintahan, Chairuman Harahap menilai Bupati Buton Utara (Butur), Ridwan Zakaria telah melanggar undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Butur. Karenanya, legislator dari Partai Golkar ini meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menegur Ridwan. "Itu kan melanggar UU. Jangan karena penguasa kemudian merubah kehendak dari pada rakyat yang sudah disepakati bersama," kata Chairuman kepada Kendari Pos di sela-sela Rapat Timwas Century di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut Chairuman, sikap yang ditunjukkan bupati Butur yang memaksakan pemindahan ibu kota kabupaten dari Buranga ke Ereka merupakan perilaku yang tidak konsisten terhadap kesepakatan yang tertuang dalam UU. Akibatnya, terjadi gejolak di masyarakat dan menimbulkan kekisruhan.
"Inilah hal-hal yang membuat adanya kekisruhan ke kita karena tidak konsisten dalam melaksanakan berbagai kesepakatan yang telah dituangkan dalam UU," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi II bidang pemerintahan, Chairuman Harahap menilai Bupati Buton Utara (Butur), Ridwan Zakaria telah melanggar undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
Jumat, 22 November 2024 – 17:30 WIB - Daerah
Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
Jumat, 22 November 2024 – 17:11 WIB - Riau
Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 – 13:15 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
Jumat, 22 November 2024 – 11:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
Jumat, 22 November 2024 – 16:22 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Persija Jakarta: Ada VAR di Babak Pertama, Penalti, Gol!
Jumat, 22 November 2024 – 16:25 WIB - Liga Indonesia
Luar Biasa! Persebaya Menang Comeback dari Persija, Cek Klasemen
Jumat, 22 November 2024 – 17:30 WIB - Politik
Demi Muluskan Langkah Suami di Pilwalkot Bogor, Istri Rayendra Berikan Uang ke Oknum Komisioner KPU
Jumat, 22 November 2024 – 17:05 WIB - Riau
Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
Jumat, 22 November 2024 – 14:30 WIB