LANGKA! Divonis Bersalah, Eks Anggota Dewan Minta Segera Dieksekusi
Jumat, 07 Oktober 2016 – 01:29 WIB
Meski demikian, dia mempertanyakan nama-nama yang belum diproses. Salah satunya ialah Tajudin.
“Itu yang akan kami pertanyakan kepada lembaga hukum yang sah, bagaimana hasil putusannya. Karena harus dilakukan seperti apa yang saya lakukan,” bebernya.
Dia mengaku melaporkan kasus korupsi berjemaah yang yang melibatkan 25 anggota dewan beserta wali kota dan wakil wali kota.
Hingga kini, baru 20 orang yang sudah diproses.
“Demi tegaknya keadilan hukum, maka tanpa mengintervensi pihak-pihak terkait, maupun penegak hukum yang lain, kasus itu harus tuntas,” ujar Hamsyah. (mga/ica/k8/jos/jpnn)