Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 – 21:58 WIB
Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum - JPNN.COM
Kuasa hukum PT BMBE Deolipa Yumara. Foto: Fathan

Namun, sudah empat kali disurati, Badan Pengelola Investasi itu tidak juga memberikan jawaban.

Deolipa menyebutkan BPKM menyatakan tidak bisa menerbitkan izin usaha pertambangan lantaran merupakan wewenang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dia juga telah menyurati Kementerian ESDM, tetapi tidak mendapatkan respons.

“Dua-duanya enggak berani jawab sampai sekarang. Jadi, surat yang saya bikin ini belum ada yang berani jawab. Ada apa ini? Kementerian kita kenapa lemah sekali? Kami mempertanyakan kinerja BKPM dan ESDM. Kami perlu tahu ini,” ujar Deolipa.

Deolipa enggan berandai-andai motif di balik pencabutan izin usaha tambang secara sepihak oleh pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah tengah membagi izin usaha pertambangan kepada organisasi keagamaan.

“Ini intrik pemerintah kami enggak tahu, yang pasti kami tidak mendapatkan kejelasan atas pencabutan tersebut,” kata Deolipa. (tan/jpnn)


Deolipa menyebutkan BPKM menyatakan tidak bisa menerbitkan izin usaha pertambangan lantaran merupakan wewenang Kementerian ESDM.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close