Langkah Kemhub Diacungi Jempol, Akomodir Harapan Publik
Dia mengemukakan bahwa musuh disruptions itu adalah fixed cost dan industri yang konvensional punya banyak capex dengan high fix cost, sehingga menggerus profit.
Ketika Kemhub menerapkan PM 32/2016 kata Reinald, kuncinya ada di Pemda agar mendengar dan memahami perubahan pasar. Bahwa sebagian besar pemain lama berada dalam ancaman disruption, tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.
"Mereka harus bersama-sama mendisrupsi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," tegasnya.
PR Pemda adalah bagaimana menjaga komunitas baru ini agar jangan oversupply lagi, seperti angkot saat pemerintah membuka pasar sepeda motor dulu.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menanggapi positif kolaborasi dua operator berbeda sistem itu.
"Ini positif karena sudah saatnya bergabung agar terhindar dari minimnya konsumen karena banyak yang beralih ke angkutan online," kata Tulus.
Namun begitu lanjut Tulus, diterapkannya regulasi juga penting, agar tidak ada yang merasa dirugikan, karena memang diperlukan peraturan yang memayungi usaha taksi online.
Dia menyebutkan bahwa operator lainnya juga sudah saatnya berkolaborasi.