Pemerintah Jangan Terjebak di Bisnis Transportasi Taksi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak terlalu jauh ikut campur dalam pengaturan bisnis taksi.
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, menyatakan pemerintah cukup menetapkan aturan main yang jelas mengenai taksi konvensional dan online.
“Soal aktivitasnya serahkan saja pada mekanisme pasar, kalau pemerintah ikut campur juga akan terjadi distorsi,” ujar Enny saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4).
Jika pada akhirnya masyarakat lebih memilih memanfaatkan jasa taksi berbasis online, pelaku usaha otomatis akan menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut dan menyesuaikan dengan pasar.
Menurutnya, kolaborasi taksi online dan konvensional yang terjadi belakangan ini adalah salah satu contohnya. Kolaborasi ini akan meningkatkan keuntungan investasi kedua perusahaan.
Kerja sama dilakukan lantaran dua pelaku bisnis menyadari potensi keuntungan yang bisa didapatkan.
“Kalau tidak ada keuntungan pelaku bisnis pasti tidak akan mau,” ujar Enny.
Menurut Enny, kerja sama itu merupakan dinamika pasar yang biasa terjadi di kalangan dunia usaha.