Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langkah Koreksi Presiden Bidang Kehutanan Mulai Dinikmati

Sabtu, 29 September 2018 – 05:35 WIB
Langkah Koreksi Presiden Bidang Kehutanan Mulai Dinikmati - JPNN.COM
Presiden Jokowi didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri Festival KPH di kawasan Hutan Pinus Mangunan, Dlingo, Bantul, Yogayakarta Jumat (28/9/2018). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo bercerita, empat tahun lalu, saat baru menjabat sebagai Presiden Indonesia, ia sedih melihat masyarakat sekitar hutan justru terabaikan kesejahteraannya. Langkah koreksipun dilakukan secara menyeluruh.

Salah satunya adalah Presiden memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) melakukan pengorganisasian untuk membangun kehutanan. Di antaranya terkait UU Pemerintahan Daerah yang mengatur ulang kewenangan bidang kehutanan ditarik dari pemda kabupaten ke pemda provinsi.

Untuk itulah kemudian ditata ulang KPH sebagai metamorfosisi kelembagaan kehutanan dari dinas kehutanan kabupaten ke KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi. Selain itu yang oenting juga pelembagaan akses legal rakyat untuk dapat mengelola hutan secara lestari yang kemudian diwujudkan melalui Perhutanan Sosial.

“KPH dapat mendorong masyarakat memanfaatkan hutan secara tepat dan lestari. Contohnya saja ulat sutera, hanya ada di beberapa titik seperti di Gorontalo, Sulawesi Selatan, padahal itu bisa ribuan titik yang dikembangkan,'' kata Presiden Jokowi saat menghadiri Festival KPH di kawasan Hutan Pinus Mangunan, Dlingo, Bantul, Yogayakarta, Jumat (28/9/2018).

Langkah Koreksi Presiden Bidang Kehutanan Mulai Dinikmati

Kini kolaborasi antara KPH, masyarakat dunia usaha, kelompk masyarakat dan dengan dukungan teknologi, telah mulai dinikmati. Ratusan ribu lapangan kerja terbuka, dan masyarakat sekitar hutan diyakini akan kian sejahtera seiring dengan berbagai langkah koreksi tata kelola hutan yang terus berjalan. Khususnya dari program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

"Hutan harus bisa mensejahterakan rakyat, dan masyarakat desa hutan harus lebih makmur, bukan sebaliknya," tegas Presiden Jokowi di hadapan ribuan rakyat yang hadir.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan tidak kurang dari 151.400 orang saat ini dapat terserap dengan pola padat karya kehutanan dalam setahun. Jumlah ini akan semakin meningkat seiring dengan arahan Presiden Jokowi untuk tahun 2019 menaikkan 10 kali lipat luasan rehabilitasi lahan dibandingkan rata-rata dalam setahun.

Presiden Jokowi bercerita, saat baru menjabat sebagai Presiden Indonesia, ia sedih melihat masyarakat sekitar hutan justru terabaikan kesejahteraannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News