Langkah Pertamina Naikkan Pertamax Dinilai Pada Waktu yang Tepat
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menilai langkah Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi Pertamax pada waktu yang tepat, yakni saat perekonomian membaik.
"Lima bulan mempertahankan harga Pertamax (tidak naik) adalah upaya luar biasa agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Jadi, saat ekonomi mengalami slow down atau perlambatan ketika itu, Pertamina mampu mempertahankan keseimbangan ekonomi nasional,” ujar Ferdy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/8).
Menurut Ferdy Pertamina tidak bisa terus-menerus menahan harga Pertamax. Sebab risikonya sangat besar terhadap neraca keuangan perusahaan.
Karena itu, ketika kondisi perekonomian makin membaik seperti saat ini, Pertamina sudah waktunya menyesuaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax.
“Saat ini ekonomi sudah membaik, harga Pertamax juga harus disesuaikan. Ini memberi ruang bagi Pertamina untuk bernafas,” ucapnya.
Ferdy juga menilai kebijakan menyesuaikan harga Pertamax akan membuat persaingan antara Pertamina dan perusahaan swasta penyedia BBM akan lebih sehat.
Seluruh SPBU swasta diketahui telah menaikkan harga BBM RON 92 atau sejenis Pertamax sejak 1 Agustus 2024 lalu.
Dengan kenaikan harga di SPBU swasta, Pertamax yang dijual Pertamina sebelumnya seharga Rp 12.950/liter jauh lebih rendah dibandingkan BBM sejenis dari SPBU swasta.