Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langkah Polda Sulteng Sidik Anggota Dewan Salahi Aturan?

Jumat, 12 Juli 2019 – 23:59 WIB
Langkah Polda Sulteng Sidik Anggota Dewan Salahi Aturan? - JPNN.COM
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Kapolri mengatakan, sebenarnya tidak hanya anggota DPR saja yang mempunyai hak imunitas. Ada juga profesi lain yang mempunyai hak imunitas, seperti wartawan, dokter, hingga pengacara.

"Kami kira penyidikan yang bertentangan dengan undang undang dan pernyataan Kapolri akan menjadi preseden buruk bagi wajah Polri. Kami juga menduga penyidikan itu berpotensi memicu reaksi keras dari seluruh anggota legislatif baik dari tingkat DPR, DPRD Provinsi sampai DPRD kabupaten/kota," ucapnya.

Raysidi kemudian menyodorkan sejumlah contoh penghormatan dan pengakuan terhadap hak imunitas anggota legislatif sebagai pembanding. Yaitu, kasus Viktor Laiskodat (anggota DPR-RI) yang dilaporkan atas pidatonya dan dituduh melanggar Pasal 156 KUHP atau UU ITE.

Kemudian, kasus Adian Napitupulu (anggota DPR RI) yang dinilai menghina dan memfitnah Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada Mei 2017 dalam orasi politiknya di Taman Ismail Marzuki. Kasus Fadli Zon (anggota DPR RI) pada September 2018 karena dugaan sebar hoaks dalam peristiwa Ratna Sarumpaet.

"Ketiga kasus tersebut hingga saat ini dihentikan penyidikannya oleh karena hak imunitas. Karena itu, kami minta agar kepolisian menghentikan penyidikan dan tuntutan hukum lainnya terhadap Yahdi Basma," ucapnya.

Rasyidi menyatakan, pihaknya sangat mendukung segala bentuk penegakan hukum (due process of law) yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Bukan dilandasi intervensi ataupun tekanan politik dari pihak-pihak tertentu, karena tindakan penyidikan yang menyalahi hukum akan berimplikasi pada pelanggaran etik profesi yang jelas mempunyai sanksi hukum. (gir/jpnn)

Tim Advokasi PENA 98 angkat bicara terkait langkah Polda Sulawesi Tengah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan Gubernur Sulteng Longki Djanggola

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close