LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat
Di forum yang sama, Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan bahwa UUD 1945 memang dimungkinkan untuk dilakukan amandemen. Hanya saja, kata dia, amandemen tak boleh meninggalkan karakter dasar yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila.
"Kalau kita melihat sejarah, Indonesia pernah meninggalkan UUD 1945. Kita menggunakan UUDS 1950. Namun pada akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945. Jadi boleh saja diamandemen, asal dasar negara yang merupakan hal prinsip sebagai bagian dari terjemahan filosofi yang ada di Preambule tak boleh ditinggalkan," ujar Japto.
Ia menjabarkan, hal prinsip yang dimaksudnya adalah sebagaimana tertuang dalam Alenia ke-IV Pembukaan UUD 1945, di mana ditegaskan bahwa Indonesia berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Itulah Pancasila. Saat ini silakan ditelaah, apakah kita masih menggunakan UUD 1945? Lalu, apakah kita masih menjadikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi bangsa ini? Silakan ditelaah," papar Japto.
Sejak awal wacana amandemen pada tahun 1999, Japto menegaskan jika Pemuda Pancasila secara tegas menolak amandemen konstitusi. Sebab, kata dia, amandemen konstitusi akan menjauhkan dari tujuan lahirnya bangsa ini, dan mencabut Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Dan, prediksi Japto itu benar adanya. Saat ini, ia menegaskan jika Indonesia sudah tak lagi berdasarkan ideologi Pancasila. "Saat ini, UUD 1945 sudah tidak lagi bernafaskan nilai-nilai Pancasila. Saya setuju kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk dilakukan perbaikan dengan teknik adendum konstitusi," tegas Japto.
Japto berharap setelah kegiatan ini, SAPMA Pemuda Pancasila dapat menghasilkan satu kesimpulan tentang bagaimana Indonesia ke depan. "Bandingkan UUD 1945 naskah asli, Pancasila dan kondisi kekinian. Saya harap SAPMA dapat melahirkan satu pemikiran yang menjadi sikap SAPMA setelah mendapatkan materi dari saya dan Ketua DPD RI," tutur Japto.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol dan Kepala Kantor DPD RI Jawa Barat, Herman Hermawan.