LaNyalla Apresiasi Rencana Kabupaten Barru Bikin Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Jumat, 28 Mei 2021 – 21:58 WIB
"Dalam praktiknya bisa dengan menyediakan pengacara. Ini juga akan memberdayakan para pengacara di daerah-daerah,” lanjutnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap dalam Perda yang nantinya dibuat, bisa mencakup layanan untuk semua kasus.
“Ya seharusnya begitu. Semua kasus harus terlayani. Artinya kasus hukum apapun yang dialami masyarakat miskin harus mendapatkan pendampingan hukum dan difasilitasi Pemerintah. Baik itu kasus KDRT, sengketa lahan, perdata, di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri," ungkap LaNyalla.(jpnn)