Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Tasyakuran Milad STII

LaNyalla Bicara soal Tugas Mulia Partai Islam, Jenggot, dan Koalisi Parpol

Sabtu, 12 November 2022 – 15:44 WIB
LaNyalla Bicara soal Tugas Mulia Partai Islam, Jenggot, dan Koalisi Parpol - JPNN.COM
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD RI

jpnn.com - SEMARANG - Tugas partai berbasis Islam bukan hanya sekadar ajang lima tahunan pilpres.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan hal itu saat memberi keynote speech pada tasyakuran milad ke-76 Serikat Tani Islam Indonesia atau STII, Sabtu (12/11).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum Dewan Kehormatan Pengurus Besar Serikat Tani Islam Indonesia, yang juga anggota DPD RI Abdullah Puteh, anggota DPD RI Bustami Zainuddin, Ketua Umum PB STII Fathurrahman Mahfudz, para perwakilan ketua umum partai Islam dan jajaran pengurus STII.

"Tugas mulia di pundak partai politik berbasis Islam bukan sekadar ritual pilpres lima tahunan. Lebih dari itu, tugasnya adalah menempatkan sila pertama Pancasila sebagai payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara," ujarnya secara virtual dari Semarang, Jawa Tengah.

Menurut LaNyalla, dalam mengatur kehidupan rakyat, negara harus berpegang pada spirit ketuhanan. Kebijakan apa pun yang dibuat dan diputuskan wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama.

"Artinya jika ada kebijakan atau undang-undang yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan atau membuat rakyat sengsara, jelas kebijakan itu telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Yang artinya telah melanggar Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara ini," kata LaNyalla.

LaNyalla menjelaskan pada saat pertemuan ketua lembaga dengan presiden pada Agustus lalu, dia meminta presiden selaku kepala negara meratifikasi keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Melawan Islamophobia.

"Saya minta Indonesia juga secara resmi menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia. Karena jelas, negara ini berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti tertulis di Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita," ujar LaNyalla.

LaNyalla pengin partai politik berbasis Islam menyampaikan kepada semua elemen soal jasa besar umat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News