Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LaNyalla Ingatkan Menko Luhut Hentikan 2 Narasi Politik Ini

Minggu, 03 April 2022 – 21:24 WIB
LaNyalla Ingatkan Menko Luhut Hentikan 2 Narasi Politik Ini - JPNN.COM
LaNyalla sentil Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mewanti-wanti Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan agar menghentikan narasi penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

"Saya ingatkan agar Menko Luhut tidak meneruskan polemik ini (penundaan Pemilu 2024 dan penambahan periode jabatan Presiden RI, red)," kata LaNyalla dalam keterangan persnya, Minggu (3/4).

Toh, kata mantan Ketua PSSI itu, narasi penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden RI jelas melanggar aturan dan membahayakan Indonesia.

"Indikasi kemarahan publik mulai terlihat jika ini (isu penundaan Pemilu 2024, red) diteruskan," ujar LaNyalla.

Selain itu, kata dia, kesenangan masyarakat terhadap penambahan masa jabatan Presiden RI terus menurun setelah ada deklarasi dari kepala desa agar Joko Widodo (Jokowi) bisa memimpin Indonesia selama tiga periode.

Mengacu big data yang dimiliki LaNyalla, angka kesenangan terhadap isu penambahan periode Presiden RI turun dari 28 persen menjadi 23 persen setelah muncul deklarasi dari para kepala desa.

“Dukungan yang dilakukan oleh beberapa kepala desa kemarin agar pemerintahan Joko Widodo dilanjutkan menjadi tiga periode justru menurunkan tingkat kegembiraan masyarakat hanya pada posisi 23 persen,” beber mantan Ketua HIPMI Jawa Timur itu.

Menurut LaNyalla, pada saat bersamaan sentimen publik tengah diaduk-aduk oleh persoalan ekonomi. Misalnya, potensi kenaikan tabung gas 3 kilogram.

LaNyalla mewanti-wanti Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan agar menghentikan narasi penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close