Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LaNyalla Minta Masyarakat Beri Masukan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Rabu, 02 Desember 2020 – 09:21 WIB
LaNyalla Minta Masyarakat Beri Masukan Aturan Turunan UU Cipta Kerja - JPNN.COM
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat aktif memberi masukan kepada pemerintah yang tengah merancang aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law UU Ciptaker.

Dia berharap masyarakat memberikan masukan sebelum pengesahan rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (r-perpres) disahkan.

"DPD mendorong masyarakat agar dapat terlibat aktif dan memberikan masukan dalam penyempurnaan pembahasan RPP dan r-perpres sebagai turunan dari UU Cipta Kerja," kata LaNyalla, Selasa (1/12).

Pemerintah sudah merampungkan 30 dari 44 draf rancangan aturan pelaksana UU Ciptaker.

Adapun 30 draf aturan turunan itu terdiri dari 27 RPP, dan tiga r-perpres yang dibahas oleh Kementerian Koordinator Perekonomian bersama 19 kementerian/lembaga (K/L).

"Karena, pemerintah merencanakan membuat 40 PP dan empat perpres. Itu artinya akan ada 44 aturan turunan UU Cipta Kerja," ungkap LaNyalla.

Menurut LaNyalla, draf 30 aturan turunan tersebut sudah di-upload di portal UU Ciptaker.

"DPD memberikan apresiasi kepada pemerintah yang cepat dalam membuat turunan peraturan UU Cipta Kerja agar omnibus law bisa segera diimplementasikan," ujar LaNyallla.

LaNyalla Mattalitti mengatakan perlu masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News