LaNyalla Nilai Cendekiawan Harus Ikut Tentukan Arah Perjalanan Bangsa
Ia menyadari bahwa Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945 saat itu dibuat dalam suasana mendesak dan masih bersifat revolusioner. Sehingga perlu disempurnakan dan bukan diganti menjadi sistem bernegara yang sama sekali baru dan asing.
La Nyalla mengatakan yang terpenting adalah harus terbangun kesadaran kolektif bangsa ini untuk kembali kepada Fitrah Indonesia. Untuk kemudian seluruh elemen bangsa mendorong semua lembaga negara, termasuk ormas-ormas besar dan TNI-Polri serta partai politik, agar segera melahirkan Konsensus Nasional untuk mendesak MPR menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal.
"Yakni mengembalikan konstitusi Indonesia sesuai Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan 18 Agustus 1945 untuk kemudian dilakukan amandemen penyempurnaan dan penguatan melalui teknik Adendum," ujar LaNyalla.
Ketua ICMI Jawa Timur Ulul Albab mengucapkan Terima kasih atas acara yang berhasil digelar tersebut. Ulul berharap dialog ini bisa memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi umat dan bukan hanya sebatas wacana yang muncul.
"Dan ini bisa menjadi kajian akademik kami sebagai cendekiawan. Yang jelas manfaatnya pasti untuk masyarakat dan umat kita. Terima kasih pak Nyalla atas kehadiran dan atensinya," kata Ulul Albab.
Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy yang juga menjadi salah satu narasumber acara tersebut mengatakan, sangat cocok dengan proposal kenegaraan yang diusung oleh DPD RI. Noorsy membahas terkait dengan unsur golongan atau unsur perseorangan yang ada di proposal DPD RI.
"Saatnya wakil kelompok dalam kehidupan atau golongan seperti ICMI ikut memperbaiki arah perjalanan bangsa. Tapi mereka jangan di jalur politik, melainkan utusan golongan.
"Penentuannya adalah siapa wakilnya, putuskan di internal ICMI. Cara memilihnya sangat mudah, syaratnya secara umum dengan melihat general personal indeks. Indeks yang diutus oleh ICMI nanti sudah punya datanya. Sudah punya track recordnya, jadi bukan orang sembarangan. Begitu juga perwakilan perwakilan lainnya. Saya yakin negara kita selamat kalau amandemen UUD 45 segera dieksekusi," kata Noorsy.