Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LaNyalla: Semoga Kenaikan Tunjangan PNS Dapat Terwujud Mulai Januari 2021

Rabu, 30 Desember 2020 – 06:05 WIB
LaNyalla: Semoga Kenaikan Tunjangan PNS Dapat Terwujud Mulai Januari 2021 - JPNN.COM
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi di masa pandemi virus Corona (Covid-19), kebutuhan warga makin bertambah.

“Kami yakin keputusan memberi kenaikan tukin ASN sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan sesuai kemampuan pemerintah," kata LaNyalla dalam keterangan persnya, Selasa (29/12).

Menurut LaNyalla, kenaikan tukin PNS ini sedianya dilakukan tahun ini. Namun kebijakan tersebut belum diterapkan karena adanya pandemi Corona. LaNyalla berharap kenaikan tunjangan PNS bisa terealisasi tahun 2021.

“Semoga dengan tahun anggaran baru, rencana kenaikan tunjangan bagi PNS dapat terwujud dan tidak ditunda lagi,” ucap Senator asal Dapil Jawa Timur itu.

Untuk diketahui, rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Dengan adanya kenaikan ini, tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai paling rendah.

Pemerintah saat ini juga tengah berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun. Ketua DPD berharap peningkatan subsidi pensiun juga bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tukin bagi PNS.

“Peningkatan subsidi untuk pensiun memang perlu diperhitungkan mengingat hal tersebut menyangkut kesejahteraan hari tua PNS," ungkap LaNyalla.

Pada kesempatan itu, LaNyalla meminta PNS makin meningkatkan kinerjanya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News