LaNyalla Sebut Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa Belum Pernah Diterapkan Secara Benar
Di tempat yang sama, dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi menegaskan bahwa proposal kenegaraan itu adalah jalan keluar terbaik bagi Indonesia dalam memperkuat sistem bernegaranya.
"Bandit-bandit politik itu juga ada yang lahir dari kampus, padahal kita harus bangun bangsa ini dari kampus juga. Sehingga sudah saatnya kalangan kampus menyadari persoalan mendasar yang dihadapi bangsa ini. Yaitu persoalan Konstitusi kita yang diacak-acak di tahun 1999 hingga 2002 itu," ujar Mulyadi.
Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy menuturkan, rumusan yang ditawarkan oleh DPD RI sejalan dengan kehendak para pendiri bangsa. Dikatakannya, sejak awal memang para pendiri bangsa menolak sistem demokrasi liberal ala barat.
Tapi gerakan Reformasi pada tahun 1998 secara umum mendorong dua tuntutan yakni demokratisasi dan keterbukaan. Namun yang terjadi, Reformasi justru menggulirkan proses demokrasi Liberal yang jauh dari rumusan para pendiri bangsa.
"Akibatnya sekarang, pemegang kendali dan pemegang saham negara ini direduksi menjadi partai politik. Rakyat sudah tidak berdaya karena kekuasaan di partai politik. Solusinya adalah proposal kenegaraan DPD RI ini," tutur Ichsanuddin.
Salah satu penanggap, Mahasiswa UNM Muhammad Riyad mengatakan bahwa memang harus segera ada perubahan sistem bernegara agar tidak terjadi oligarki politik maupun oligarki ekonomi di Indonesia.
Penanggap lainnya, Hasnawi Haris berharap salah satu gagasan yang diusulkan adalah DPR dari unsur perseorangan yang dipilih lewat pemilu bisa terealisasi. Unsur perseorangan itu nantinya satu kamar di DPR yang selama ini merupakan representasi dari partai politik. "Sehingga DPD yang jadi anggota DPR Perseorangan nantinya lebih bertaji," katanya.
Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Kabag Sekretariat Ketua Azmaryadhy Djunaedhy dan Staf Ketua Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid.