Laode Syarif: KPK tak Perlu Izin Jaksa Agung
Selasa, 12 April 2016 – 14:59 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan, KPK juga sudah berkomunikasi dengan Jamwas Kejagung tadi pagi. Menurut dia, Widyo menelepon dan menyatakan akan menyerahkan jaksa Fahri Nurmallo. Fahri sebelumnya merupakan ketua tim jaksa penuntut umum Kejati Jabar untuk perkara korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang 2014.
Seminggu yang lalu, jaksa Fahri dipindahtugaskan ke wilayah Kejati Jawa Tengah. "Jamwas telepon saya beliau mengatakan akan mengantar sendiri FR ke sini dalam waktu dekat. Koordinasi KPK dengan kejaksaan berjalan dengan baik," ungkapnya. (boy/jpnn)