Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lapas Luncurkan Program Partnership

Kamis, 18 Desember 2008 – 19:56 WIB
Lapas Luncurkan Program Partnership - JPNN.COM
Suasana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) malam. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Lima lembaga pemasyarakatan (lapas) dijadikan model atau percontohan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kemitraan (Partnership). Kelimanya ialah Lapas Anak Palembang, Lapas Wanita Semarang, Lapas Porong, dan Lapas Soekarno-Hatta. ”Kita harapkan kelima lapas yang jadi model itu bisa mempertahankan kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya,” ujar Kepala Humas Dirjen Pemasyarakatan M Akbar Hadiprabowo SH MH ditemui JPNN di ruang kerjanya, di Jakarta, Kamis (18/12).

Dia berharap, Lapas percontohan bisa memanfaatkan program partnership sebagai sebuah keuntungan karena bisa menjadi stimulan untuk meningkatkan potensi diri, juga menjadikan pelayanan lebih optimal. ”Program partnership itu 'kan menyediakan SDM yang siap diterjunkan ke lokasi untuk memberikan pelatihan penanganan manajemen kasus, memberikan bantuan advokasi kepada petugas lapas dan penghuni, juga sebagai sarana berkonsultasi,” terang dia. Untuk itu, kata Akbar, program partnership tersebut perlu disambut dengan baik untuk kemajuan.

”Kita sebaiknya berterima kasih kepada partnership terutama bagi beberapa lapas yang sudah ditunjuk sebagai pilot project. Saya kira lapas yang ditunjuk itu patut berbangga namun harus diikuti dengan pemberdayaan SDM, termasuk misalnya bagaimana melayani dengan baik. Mudah-mudahan status percontohan itu bisa dipertahankan,” harapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs Untung Sugiono BcIP MM seperti dilansir Warta Pemasyarakatan mengutarakan, sudah ada lapas yang menerima Sertifikat ISO yaitu Lapas Wanita Malang. Pemberian ISO itu menitikberatkan kepada beberapa pelayanan yang harus dilakukan Lapas, diantaranya pelayanan yang tidak berbelit-belit, hak-hak narapidana dipenuhi secara maksimal, serta masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan LP tersebut. Ke depan, kata Untung, akan diusahakan modifikasi modul untuk diterapkan di Lapas-lapas lain di Tanah Air, tapi itu akan dilakukan secara bertahap.

Lima lembaga pemasyarakatan (lapas) dijadikan model atau percontohan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News