Lapindo Anggap Pemerintah Kurang Tanggap
Mengaku Telah Keluarkan Uang Rp 7,95 TSenin, 28 Mei 2012 – 05:35 WIB
Soal alasan PT MLJ belum mendapat kredit, itu juga disesalkan Iskandar. Sebab, bank tentu punya pertimbangan sendiri untuk memutuskan apakah akan mengucurkan kredit atau tidak. "Pemerintah juga tak bisa mengintervensi bank untuk mengucurkan kredit atau tidak," tandasnya.
Apalagi, sebenarnya pemerintah sudah memberikan kesempatan dalam skema yang lain. Yakni, melalui dana talangan. Pada 16 Juni 2009 Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani membalas surat dari BPLS. Dalam surat balasan bernomor S-358/MK.02/2009 tersebut, Sri Mulyani mengatakan memungkinkan adanya dana talangan dalam APBNP dengan disertai surat perjanjian utang piutang antara pemerintah dan PT Lapindo Brantas.
Ketika dikonfirmasi soal itu, Gesang mengatakan bahwa skema dana talangan tersebut telah ditolaknya. "Itu adalah jebakan offside. Seperti nanti kasus Century, ada dana bailout," ucapnya. Menurut Gesang, bila pihaknya menerima dana talangan tersebut, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), polisi, atau kejaksaan akan langsung mengincar. "Kami tak ingin malah terlibat polemik hukum yang akan merugikan," tambahnya.