Lapindo Anggap Pemerintah Kurang Tanggap
Mengaku Telah Keluarkan Uang Rp 7,95 TSenin, 28 Mei 2012 – 05:35 WIB
Menurut Paring, sangat mungkin uang sekitar Rp 2 triliun sisanya itu dipakai untuk biaya hukum, keamanan, dan sebagainya. "Tapi, itu biaya-biaya yang di luar skema penyelesaian. Maksud saya, bila Lapindo fokus untuk membayar sesuai dengan Perpres 14/2007, tak perlu sampai berlarut sampai enam tahun," tandasnya.
Untuk itu, Paring menantang PT MLJ agar blak-blakan mengenai perincian penggunaan dana Rp 7,95 triliun tersebut. Namun, Gesang tak menanggapinya. "Itu tak signifikan. Toh, nantinya diaudit. Soal perinciannya, banyak lah. Pokoknya ya untuk penanggulangan biaya lumpur," ujarnya.
Apa pun perdebatan yang terjadi, yang tetap sulit hidupnya adalah warga dalam peta terdampak yang tercantum di Perpres 14/2007. "Kami tak mau tahu. Harapan kami adalah segera mendapatkan penyelesaian," kata Hartoyoso, salah seorang korban lumpur Lapindo yang berjaga di tanggul.