Lapkeu Molor, BEI Denda 40 Emiten
Kamis, 07 April 2011 – 09:00 WIB
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghukum 40 perusahaan tercatat (emiten) yang lalai. Sampai saat ini mereka atau setara 10 persen di antara total emiten belum membeberkan laporan keuangan (lapkeu) 2010 atau melewati batas akhir sesuai dengan peraturan pada 31 Maret 2011. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengatakan, seluruh emiten yang molor akan ditegur dan terancam sanksi jika sampai batas waktu atau keringanan berikutnya, yaitu Juni 2011, tetap dilanggar. Ancamannya denda dan dihentikan perdagangan sahamnya. ’’Sekitar 10–12 persen yang terlambat memberikan laporan keuangan,’’ jelasnya di Jakarta, Rabu (6/4).
Eddy mengatakan, berdasar ketentuan pasar modal, emiten wajib menyerahkan laporan keuangan tahunan paling lambat pada akhir triwulan I pada tahun berikutnya atau Maret 2011. Jika pada April ini mereka tidak melaporkan kinerjanya, BEI akan memberikan surat peringatan dan denda Rp 50 juta.
Jika pada bulan berikutnya atau Mei 2011 tetap tidak ada perkembangan, sanksi yang dijatuhkan lebih besar, yaitu Rp 150 juta disertai surat peringatan kedua. ”Jika sampai akhir triwulan kedua tidak juga lapor, sanksinya suspensi dan denda Rp 200 juta,” kata Eddy.
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghukum 40 perusahaan tercatat (emiten) yang lalai. Sampai saat ini mereka atau setara 10 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
Minggu, 24 November 2024 – 05:45 WIB - Produk
Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
Minggu, 24 November 2024 – 00:11 WIB - Makro
Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB - Investasi
Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
Sabtu, 23 November 2024 – 15:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB