Lapkeu Molor, BEI Denda 40 Emiten
Kamis, 07 April 2011 – 09:00 WIB
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghukum 40 perusahaan tercatat (emiten) yang lalai. Sampai saat ini mereka atau setara 10 persen di antara total emiten belum membeberkan laporan keuangan (lapkeu) 2010 atau melewati batas akhir sesuai dengan peraturan pada 31 Maret 2011. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengatakan, seluruh emiten yang molor akan ditegur dan terancam sanksi jika sampai batas waktu atau keringanan berikutnya, yaitu Juni 2011, tetap dilanggar. Ancamannya denda dan dihentikan perdagangan sahamnya. ’’Sekitar 10–12 persen yang terlambat memberikan laporan keuangan,’’ jelasnya di Jakarta, Rabu (6/4).
Eddy mengatakan, berdasar ketentuan pasar modal, emiten wajib menyerahkan laporan keuangan tahunan paling lambat pada akhir triwulan I pada tahun berikutnya atau Maret 2011. Jika pada April ini mereka tidak melaporkan kinerjanya, BEI akan memberikan surat peringatan dan denda Rp 50 juta.
Jika pada bulan berikutnya atau Mei 2011 tetap tidak ada perkembangan, sanksi yang dijatuhkan lebih besar, yaitu Rp 150 juta disertai surat peringatan kedua. ”Jika sampai akhir triwulan kedua tidak juga lapor, sanksinya suspensi dan denda Rp 200 juta,” kata Eddy.
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghukum 40 perusahaan tercatat (emiten) yang lalai. Sampai saat ini mereka atau setara 10 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Menjelang Iduladha, Pupuk Kaltim Bekali Peternak Binaan Terkait Pemeliharaan & Kesehatan Hewan
Kamis, 09 Mei 2024 – 03:41 WIB - Syariah
Perjalanan Ibadah Lebih Terencana dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Syariah
Kamis, 09 Mei 2024 – 03:19 WIB - Industri
Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:40 WIB - UMKM
Berdayakan Ratusan UMKM, IKPP Diganjar Penghargaan CSR Terbaik
Rabu, 08 Mei 2024 – 21:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Kriminal
Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:58 WIB - Kriminal
Markas Judi Higgs Domino di Surabaya Digerebek, 4 Orang Diringkus, 1 Masih Remaja
Rabu, 08 Mei 2024 – 22:35 WIB - Daerah
Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
Kamis, 09 Mei 2024 – 01:00 WIB