Lapor ke Polisi, Berharap Ruhut Segera Dikandangi
Menurutnya pula, ini merupakan pembelajaran yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. "Inilah urgensi laporan ini, yang buat saya mahal artinya," katanya.
Boni pun mempersilahkan jika Ruhut melapor balik. Namun, ia mempertanyakan apa dasar Ruhut untuk melaporkan.
"Kalau Ruhut mengatakan misalnya saya menghina presiden, kalau pasalnya jelas korban bisa melaporkan," katanya.
Tapi, lanjut Boni, ia tidak tahu bagaimana secara hukum apakah diperbolehkan pihak ketiga boleh melaporkan ketika dianggap pidana mencemarkan nama baik.
"Saya kira ruhut disorientasi, lagi galau dan pusing jadi wajar saja reaksinya tidak begitu baik. Tapi bagi saya silahkan melaporkan," kata Boni. (boy/jpnn)