Lapor MKD, Desak Pecat Victor Laiskodat
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Bungtilu Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT) berbuntut panjang.
Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Partai Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS, kini anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Senin (7/8).
Pelapor Victor ke mahkamah penegak etik anggota dewan kali ini adalah PKS dan Generasi Muda Demokrat.
"Hari ini kami mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI Saudara Viktor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem DPR RI," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Menurut Zainudin, yang dilaporkan adalah pidato Victor 1 Agustus 2017 lalu di Kupang, NTT yang diduga berisi ujaran kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat.
"Yang menurut kami ini adalah fitnah menyesatkan," katanya.
Dia mengkhawatirkan adanya konflik horizontal di tengah masyarakat akibat dari pidato provokatif itu. Zainudin meminta MKD agar segera memeroses dan memecat Victor.
"Kami meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI," kata Zainudin. "Lebih cepat lebih baik," tegas Zainudin.