Lapor Polisi, Dewan Pers Sesalkan Media Group
Sabtu, 26 Februari 2011 – 20:28 WIB
Laporan ini merupakan pembuktian dari Media Group yang sebelumnya mengancam akan mempidanakan Dipo Alam bila tidak minta maaf. Dipo disomasi 3 x 24 jam untuk meminta maaf atas ucapannya yang menyerukan pemboikotan media yang terus mengkritik pemerintah. Namun, somasi itu tidak diindahkan Dipo dan kukuh tidak mau minta maaf.
Seruan Dipo menurut OC Kaligis sangat membahayakan bagi perkembangan pers di Indonesia karena banyak kritikan kepada pemerintah tetapi hanya media yang diperlakukan seperti itu. Kata dia, tindakan Dipo seperti mengibas kasus besar untuk mengibas kasus kecil. "Ada juga demo personifikasi Presiden seperti kerbau. Apa maksud Dipo?," tanya OC Kaligis. (kyd/awa/jpnn)