Lapor Polisi, Mahalini Sertakan Barang Bukti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Mahalini dikabarkan sudah melaporkan salah satu akun TikTok ke polisi.
Dia lapor polisi karena akun tersebut diduga menyebarkan hoaks atau kabar bohong tentang perselingkuhan.
Kabar Mahalini membuat laporan telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dia menyebut istri Rizky Febian itu mendaftarkan laporan sejak awal 2024 dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Korban melihat di sebuah akun TikTok yang diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban," kata Kombes Ade Ary, Senin (23/9).
Dalam laporan tersebut, Mahalini menyertakan beberapa barang bukti, salah satunya yakni tangkapan layar akun TikTok.
Laporan Mahalini kini sedang ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Aparat sudah meminta keterangan saksi terkait kasus tersebut.
Kombes Ade Ary menyatakan penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Mahalini.