Lapor Polisi, Natasha Wilona Serahkan Barang Bukti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Natasha Wilona melaporkan salah satu produsen kosmetik terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya.
Dia dirugikan lantaran penggunaan foto wajahnya dalam produk kecantikan berinisial M tersebut.
"Kasus tersebut bermula saat Natasha Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Jumat (20/12).
Walau habis kontrak, produsen kosmetik tersebut masih memakai foto Natasha Wilona.
Pihak Natasha Wilona kecewa lalu melayangkan somasi sebanyak dua kali.
"Natasha Wilona sempat memberikan somasi sebanyak dua kali. Namun, itu tak diindahkan," jelas Kombes Pol Ade Ary.
Selebritas berusia 26 tahun itu merasa dirugikan akibat ulah produsen kosmetik tersebut.
Natasha Wilona lantas mendaftarkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis (19/12).