Lapor Polisi, Visinema Ingin Pembajak Mencuri Raden Saleh Dipenjara
jpnn.com - Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan sejumlah situs internet yang menayangkan filmnya yang berjudul Mencuri Raden Saleh secara ilegal.
Film yang mengisahkan tentang pencurian karya seni yang seba canggih itu ternyata dibajak dan beredar di beberapa website.
Laporan tersebut dibuat oleh penasehat hukum Muhammad Aris Marasabessy yang mewakili rumah produksi film tersebut di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9).
"Pada dasarnya kami datang ke sini karena ada pembajakan film beberapa website yang kami laporkan. Sudah kami laporkan terkait Film Mencuri Raden Saleh," ujar Aris di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9).
Menurutnya, film yang disutradarai oleh Angga Dwimas Sasongko itu dibajak dengan cara merekam langsung saat penayangan di bioskop.
Aris mencatat terdapat tujuh website yang menayangkan film Mencuri Raden Saleh secara ilegal dan tidak menutup kemungkinan bakal bertambah.
"Itu (film Mencuri Raden Saleh,red) full satu film. Yang lebih menyakitkan mereka record langsung di dalam bioskop. Kami akan telusuri, yang pasti tujuh (website, red) ini yang benar-benar terbukti," ucapnya.
Dia melanjutkan, film yang tayang perdana pada 25 Agustus 2022 itu mengalami kerugian secara materil akibat pembajakan itu. Namun, Aris tidak merinci nominasi kerugian tersebut.