Kompolnas dibentuk pada Februari 2005 berdasar mandat UU 2/2002 tentang Polri. Tugas utamanya membantu presiden dalam menetapkan arah dan kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. (naz/iro)
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum juga melansir laporan akhir tahunnya terkait instansi dan fungsi kepolisian yang paling dikeluhkan