Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen
Terbukti Nakal, 15 Pengadil Diusulkan Terima HukumanRabu, 28 Desember 2011 – 06:16 WIB
"Sampai sekarang KY telah melakukan pemeriksaan sebanyak 71 hakim yang diduga melanggar kode etik. Sedangkan untuk saksinya jumlahnya mencapai 189 saksi," terangnya.
Setelah menerima dan melakukan pendalaman laporan, maka tahun ini KY pun telah merekomendasikan pada 15 hakim untuk diberi sanksi. Pemberian sanksi tersebut memang dijatuhkan kepada hakim-hakim yang terbukti kuat telah melakukan pelanggaran kode etik.
Rinciannya, delapan hakim direkomendasikan diberi sanksi ringan yakni sanksi tertulis, satu hakim direkomendasikan sanksi sedang, lima hakim direkomendasikan diberhentikan sementara, satu hakim diberhentikan tetap.