Laporan Jimly Tak Ditanggapi Facebook
Kamis, 21 Oktober 2010 – 13:25 WIB
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh unit Cyber Crime pada Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri. Polisi sendiri telah menetapkan sejumlah sangkaan, antara lain penipuan pencurian, serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (zul/jpnn)