Laporan Keuangan Diduga Fiktif, Jaksa Tunggu Laporan LSM
Kamis, 12 Januari 2012 – 12:16 WIB
Darmansyah menuturkan, besaran dana bantuan memang tidak bisa dipastikan karena tergantung dari seberapa besar bencana tersebut melanda daerah. Hanya saja, perlu dicermati siapa saja yang mendapat bantuan tersebut dan dalam bentuk apa bantuan diberikan. Kalau dana itu hanya untuk keperluan pangan korban banjir, patut dicurigai, namun, apabila untuk pembangunan atau relokasi korban banjir bisa saja sebesar itu bahkan lebih.
“Soal bantuan memang nilainya relatif, bisa saja sebesar itu jika volume banjirnya besar. Jika alokasi dana Dinsos tidak mencukupi bisa saja Pemkab menganggarkan lagi dari dana tidak terduga sehingga tak bisa dipastikan angkanya. Namun, kalau hanya sekedar bantuan untuk perut saja (makanan), itu kan tidak harus sebesar itu (Rp 891 juta), karena banjir di Kotim rata – rata paling lama itu seminggu,” jelasnya.
Darmansyah menambahkan, jika ada anggaran untuk bantuan banjir namun ternyata tidak dilaksanakan atau sengaja dibengkakkan, hal itu akan menjadi masalah dan terindikasi korupsi. “Apakah dana itu betul-betul digunakan atau tidak, kalau ada hasil audit BPK, itu bisa menjadi bukti awal bagi penegak hukum melakukan pengusutan. Apapun bentuk penyelewengan, masyarakat tidak akan mendukung. Jangan hanya gemanya saja memberantas korupsi, harus ada tindakan nyata,” tandasnya.