Laporan Keuangan RSBI Harus Transparan
Kamis, 10 Juni 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA- Indonesian Corruption Watch (ICW) menuntut Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk mewajibkan para sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) memberikan laporan keuangan yang transparan. Sebab, laporan tersebut merupakan salah satu informasi yang harus dibuka ke publik untuk menghindari praktik korupsi. “Laporan keuangan tersebut merupakan salah satu laporan yang wajib diinformasikan kepada publik, terutama orang tua murid,” Peneliti Senior ICW, Febri Hendri ketika ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (10/6).
Fenbri menjelaskan, laporan keuangan RSBI dan SBI seharusnya dikategorikan sebagai dokumen publik sesuai dengan pasal 1 UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan kata lain, aturan tersebut menyatakan bahwa informasi publik adalah informasi yang dihasilkan atau dikelola oleh suatu badan publik. Dalam hal ini, kata Febri, SDN Percontohan UNJ telah menutupi informasi publik dan memanipulasi laporan keuangannya.
“Kami menemukan ada kwintansi fiktif dalam laporan penggunaan dana block grant RSBI di SD Percontohan UNJ tahun 2007. Selain itu, kami juga menemukan kwitansi fiktif lainnya dan mark up dalam pengadaan barang di sekolah tersebut. Setelah dicek, alamat tokonya palsu, tidak ada,” papar Febri.
JAKARTA- Indonesian Corruption Watch (ICW) menuntut Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk mewajibkan para sekolah berstatus Rintisan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB - Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Sport
Bursa Transfer Liga 1: Persib Rekrut Penggawa Timnas Curacao, Ini Profilnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:10 WIB - Humaniora
Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:41 WIB