Laporan Manipulasi Honorer Sudah Membludak
Rabu, 04 April 2012 – 22:51 WIB
Dia memperkirakan akan makin banyak lagi laporan manipulasi data honorer bila pemda mempublikasikan selama 14 hari di media cetak atau on line. "Ya sebelum lihat datanya saja sudah banyak laporan masuk. Apalagi kalau lihat data aslinya," ucapnya.
Mengenai mekanisme pelaporan, Tumpak mengatakan, laporan pengaduan dibuat tertulis dan ditujukan kepada kepala BKD setempat dengan tembusan BKN pusat. Laporan ini kemudian ditelaah BKD bersama inspektorat.
Bila memang ada kecurangan, kepala BKD dan pejabat pembina kepegawaian melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Menpan-RB tembusan ke kepala BKN untuk ditindaklanjuti.