Laporan Masuk, Ipda OS Bergerak, Terjadi Keributan, Dor, PP Meninggal
Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya karena peristiwanya melibatkan anggota Polri.
Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan menegaskan Ipda OS saat ini masih berstatus saksi.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Div Propam Mabes Polri untuk memeriksa apakah tindakan Ipda OS sudah sesuai dengan prosedur.
"Apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik, nanti disinkron dengan penyelidikan Direktorat Kriminal Umum," kata Bhirawa.
Dia memastikan penyelidikan perkara penembakan tersebut akan sepenuhnya didasarkan pada fakta hukum.
"Kami tak bisa dalami sumir, tetapi harus betul temukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan lain sebagainya," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: