Laporan Soal Klaim Prabowo Ketum HKTI Disidangkan Hari Ini
Senin, 11 Agustus 2014 – 08:52 WIB
Karena itu patut diduga Ketua Bawaslu, melanggar Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2013, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan kode etik penyelenggara pemilu.(gir/jpnn)