Laporkan Aktivis ICW, Kejagung Menuai Kritik
Rabu, 14 Oktober 2009 – 20:50 WIB
Menurut Arif, materi pelaporan terhadap dua aktivis ICW tidak substantif. Apalagi, dalam memberikan keterangan pers, Emerson dan Illian tidak menggunakan data sembarangan. "Itu berdasarkan audit yang dilakukan BPK," katanya. Arif juga menilai, langkah kejaksaan ini malah akan memperburuk citra lembaga adhyaksa. "Dengan kasus ini tidak akan meningkatkan kinerja kejaksaan untuk memberantas korupsi," tukasnya.
Kalau betul kejaksaan akan melanjutkan kasus itu ke pengadilan, kata Arif, maka anggapan bahwa kejaksaan ingin melakukan pembungkaman suara publik, sulit dibantah. Idealnya menurut Arif, lebih baik kejaksaan memperbaiki struktur internalnya dengan menindak jaksa-jaksa yang memperjualbelikan kasus dan memfokuskan pada pemberantasan korupsi. (awa/JPNN)