Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
Kamis, 04 November 2010 – 12:10 WIB
Sementara itu, Sekretaris GMP Aruji menambahkan, aksi ini sendiri merupakan lanjutan dari laporan mereka (PNS) ke KPK sehari sebelumnya. Mereka juga menyampaikan sejumlah dokumen sebagai bukti. Disebutkan juga, kasus ini sebetulnya sudah dilaporkan pula ke kejaksaan, Pemprov Sulteng, serta Mendagri, tetapi belum mendapatkan respon.
Adapun jumlah PNS yang tergabung dalam GMP ini, mencapai 80 orang, termasuk sekretaris tim anggaran. Aruji sendiri merupakan kepala salah satu sub bagian di Sekretariat Daerah (Kaltim). "Kami siap dipecat. Bahkan, sebagian rekan kami sudah dihukum non-job. Sejak 5 Agustus lalu, empat orang dibebastugaskan dan 20 orang dimutasi," jelasnya. (rnl/jpnn)