Laporkan ICW, Popularitas Anggota DPR Terancam Buruk
Sabtu, 06 Juli 2013 – 13:04 WIB
JAKARTA - Kordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Sebastian Salang menilai laporan dua politisi DPR, yakni Anggota Partai Hanura Sarifuddin Sudding dan Anggota PPP Ahmad Yani ke Bareskrim Mabes Polri, dianggap terlalu berlebihan. Pasalnya, menurut dia, rilis ICW yang mengeluarkan 36 nama caleg yang terindikasi menghambat pemberantasan korupsi, adalah hal wajar.
"Karena ICW perlu menjelaskan kepada publik tentang nama-nama yang diumumkan ini," ujar Sebastian dalam diskuis Polemik Sindo bertema "Caleg Gerah, Dituding Prorasuah" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/7).
Kalaupun ke 36 caleg tersebut bereaksi, itu merupakan hak pribadi masing-masing anggota dewan. Namun dia mengingatkan agar reaksi itu tidak berlebihan, karena bisa berdampak buruk bagi mereka sendiri.
JAKARTA - Kordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Sebastian Salang menilai laporan dua politisi DPR, yakni Anggota Partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
Senin, 06 Mei 2024 – 03:51 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB - Humaniora
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Politik
Soal Pikada Solo, Kevin Fabiano Pegang Prinsip Petuah Jawa, 'Alon-alon Waton Kelakon'
Senin, 06 Mei 2024 – 05:59 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB