Laporkan Korupsi Kampus Sendiri, Dekan FK UI Dipecat
Dikembalikan Jadi Pegawai Kementerian KesehatanRabu, 11 Juli 2012 – 07:18 WIB
Devi mengatakan, Ratna saat ini dikembalikan lagi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Devi menegaskan jika Ratna adalah pegawai Kemenkes yang dulu diperbantukan ke UI.
Selama diperbantukan di FK UI, Ratna mendapat tugas tambahan sebagai dekan untuk periode 2008-2012. Melalui keputusan rektor tertanggal 22 April 2008, diterangkan jika masa jabatan Ratna berakhir pada 22 April 2012. Pada saat masa jabatannya habis, Ratna lantas diangkat menjadi Plh Dekan FKUI.
Dalam rilis yang dikirim tadi malam, Ratna pernah mendapatkan surat teguran tertulis pada 28 Juni lalu. Teguran tertulis ini terbit karena ada dugaan pelanggaran disiplin PNS. Terutama terkait kewajiban memegang rahasia jabatan, sebagaimana tertuang dalam butir 8 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.