Laporkan Menteri ke KPK, Bahayakan Keamanan Rosa
Jumat, 24 Februari 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Langkah Ahmad Rifai dengan melontarkan dugaan pemerasan oleh seorang menteri terhadap Mindo Rosa Manulang, dianggap telah membahayakan keamanan saksi kunci kasus korupsi yang menyeret M Nazaruddin itu. Karenanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengevaluasi program perlindungan untuk Rosa yang kini diinapkan di KPK. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, menyataan bahwa langkah Rifai lapor ke KPK dan membuka ciri-ciri menteri peminta fee bisa menjadikan Rosa sebagai sasaran pihak-pihak yang keberatan. “Tindakan yang dilakukan Achmad Rifai tersebut justru akan membahayakan posisi Rosa, karena Rosa dapat menjadi target serangan balik dari pihak-pihak yang keberatan atas pernyataan-pernyataan yang diungkap kuasa hukumnya," ujar Abdul Haris di Jakarta, Jumat (24/2).
Menurutnya, bisa saja LPSK mencabut program perlindungan untuk Rosa yang diberlakukan sejak mendapat ancaman terkait kesaksiannya di persidangan atas M Nazaruddin. Abdul Haris mengatakan, jika pernyataan ke publik itu memang disetujui Rosa, bisa-bisa program perlindungannya dihentikan. "Jika itu sudah melalui persetujuan Rosa, maka perlindungan bisa dihentikan,” kata Abdul Haris.
Dipaparkannya pula, dalam rangka program perlindungan maka semestinya tidak ada informasi dari Rosa ke pihak luar. Mengutip pasal 30 UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul HAris menjelaskan, saksi yang masuk dalam program perlindungan LPSK bersedia untuk tidak berhubungan dengan cara apapun dengan orang lain selain atas persetujuan LPSK, selama yang bersangkutan berada dalam perlindungan LPSK.
JAKARTA - Langkah Ahmad Rifai dengan melontarkan dugaan pemerasan oleh seorang menteri terhadap Mindo Rosa Manulang, dianggap telah membahayakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rocky Gerung Ikut Rapat Paripurna DPRD Jatim
-
Bawaslu Kalbar Investigasi Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ketua PMI
-
Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, 83 Anggota Datangi Densus 88 Antiteror
-
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos Diterbangkan ke Jakarta
-
APKEI Ajak Pelaku Bisnis Kecantikan Melek Hukum Kesehatan
BERITA LAINNYA
- Sosial
Prabowo Panggil Calon Menterinya ke Kediaman, Ada dari PDIP?
Senin, 14 Oktober 2024 – 17:00 WIB - Tokoh
Prabowo Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Ini Daftarnya
Senin, 14 Oktober 2024 – 16:55 WIB - Humaniora
Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
Senin, 14 Oktober 2024 – 16:12 WIB - Humaniora
Mensos Gus Ipul Instruksikan Jajarannya Merespons Cepat Setiap Kejadian
Senin, 14 Oktober 2024 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pelamar PPPK 2024 Masih Bingung Soal Meterai, BKN Beri Penegasan
Senin, 14 Oktober 2024 – 12:09 WIB - Film
Rilis Teaser Poster, Film Racun Sangga Bakal Tayang Desember 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 11:18 WIB - UMKM
Mantap! UMKM Binaan Pertamina Bukukan Transaksi Ekspor Rp 163,5 Miliar di TEI 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 14:06 WIB - Olahraga
Harapan PSIS Semarang, Bisa Segera Gunakan Stadion Jatidiri
Senin, 14 Oktober 2024 – 12:10 WIB - Humaniora
Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan
Senin, 14 Oktober 2024 – 15:14 WIB