Laporkan Netizen, Rizky Billar Bawa Barang Bukti ini
Jumat, 08 Oktober 2021 – 19:01 WIB
"Kemudian ada saksi, di sini saudari L dan saudara AR dengan membawa bukti-bukti screenshot akun tersebut," tutur Yusri Yunus.
Rizky Billar melaporkan akun Instagram itu dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE. (mcr7/jpnn)