Lanjut Yusuf, kedua pengacara tersebut dilaporkan pidana terkait pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. "Karena acara itu disiarkan live (secara langsung) dan disaksikan masyarakat banyak," kuncinya. (ian/jpnn)
JAKARTA - Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan bukti, untuk mendukung laporanya terhadap Muhammad Assegaf