Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Larang Aliran Syi'ah, Pemkot Tegal Dikritik Tokoh Agama

Senin, 16 Mei 2011 – 10:34 WIB
Larang Aliran Syi'ah, Pemkot Tegal Dikritik Tokoh Agama - JPNN.COM
TEGAL - SURAT Edaran (SE) WaliKota Tegal, Ikmal Jaya Nomor 451. 1/008, yang berisi imbaun agar seluruh mushalah di Kota Tegal mewaspadai aliran Syi'ah Imamiyah disesalkan. Walikota seharusnya bersikap demokratis sehingga tidak terkesan mendiskriminasi terhadap komunitas tertentu.

Menurut tokoh agama Kota Tegal, KH Abu Chaer BA, pada dasarnya masing-masing kelompok atau golongan memiliki visi sama, menegakkan kalimatullah. Sedangkan yang berbeda adalah misinya. "Misinya yang saja berbeda-beda. Adapun visinya menegakkan kalimattilah," ucapnya dalam kesempatan membuka acara diskusi mengambil tema ‘Syiah dalam Kebijakan Pemerintah’, Minggu (15/5).

Abu Chaer menambahkan, jika ada kelompok dalam masyarakat kemudian berniat membubarkan kelompok lain, dan menganggap kelompok sendiri sebagai yang paling benar, berarti akan banyak kelompok yang dipersalahkan. "Kalau itu terjadi, maka lama-kelamaan Islam runtuh. Sebab besar-kecil sama saja. Karena itu janganlah antara kelompok satu dan lainnya saling menyalahkan. Jika yang melakukan Pemerintah Kota Tegal, ya tidak pas," tutur Abu Chaer yang juga ketua MUI Kota Tegal ini.

Karenanya, dia minta masing-masing kelompok saling membuka diri, jangan saling menyalahkan. "Wali kota itu sebagai orang tua, dan sebagai orang tua harusnya mampu menampung segala perbedaan yang ada. Karena seperti dalam kehidupan keluarga, ada anaknya yang nakal atau ‘crengkeng.’ Sehingga tak ada yang perlu diwaspadai. Semua perlu bimbingan, sehingga sang anak mampu mandiri." 

TEGAL - SURAT Edaran (SE) WaliKota Tegal, Ikmal Jaya Nomor 451. 1/008, yang berisi imbaun agar seluruh mushalah di Kota Tegal mewaspadai aliran Syi'ah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close