Larang Aliran Syi'ah, Pemkot Tegal Dikritik Tokoh Agama
Senin, 16 Mei 2011 – 10:34 WIB
Hal yang sama juga disampaikan Bambang Siregar. Ia menilai SE walikota tentang Syiah, sebagai kebijakan tidak tepat. Kebijakan itu kata dia tidak mempertimbangkan aspek sosial budaya. Karena dengan surat edaran tersebut, masyarakat diajak saling mewaspadai. "Apalagi dalam lembar surat edaran tersebut wali kota mengimbau, supaya warga melaporkan apabila ada aliran Syiah. Kalimat mewaspadai ini merupakan bentuk mobilisasi. Lalu apa yang perlu diwaspadai? Apalagi harus melaporkan. Saya nilai betapa rendahnya kebijakan tersebut." tukasnya. (din/awa/jpnn)
TEGAL - SURAT Edaran (SE) WaliKota Tegal, Ikmal Jaya Nomor 451. 1/008, yang berisi imbaun agar seluruh mushalah di Kota Tegal mewaspadai aliran Syi'ah