Larang Awang ke LN, Kejaksaan Langgar HAM
Kamis, 19 Mei 2011 – 18:33 WIB
JAKARTA - Pengacara Gubernur Awang Faroek, Hamzah Dahlan, menilai langkah kejaksaan yang mencabut pelarangan pergi ke luar negeri (LN) terhadap kliennya merupakan langkah tepat. Alasannya, memang tak ada aturan yang melarang seorang tersangka terutama pejabat negara untuk pergi ke luar negeri. "Tolong digarisbawahi. Cekal itu bukan penahanan. Justru kalau dilarang pergi, kejaksaan itu melanggar HAM," kata Hamzah, Kamis (19/5).
Dari sisi perkaranya sendiri, Hamzah meyakini Awang tak bersalah. Sebab sejak dinyatakan sebagai tersangka awal Juli 2010, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menurutnya tak kunjung berhasil membuktikan adanya unsur melawan hukum atau kerugian negara dari kebijakan Awang, yang saat kejadian tahun 2008 masih menjabat sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim).
"Ini justru negara diuntungkan, karena nilai aset KTE (PT Kutai Timur Energi selaku pengelola hasil penjualan saham KPC, Red) lebih banyak dibanding yang dituduhkan kejaksaan," tegasnya. Sementara soal adanya perbedaan kerugian negara kasus KPC (versi kejaksaan awalnya Rp 576 miliar sedangkan audit BPK senilai Rp 609 miliar, Red), lanjut Hamzah, bahkan tengah dibuktikan di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Kaltim.
JAKARTA - Pengacara Gubernur Awang Faroek, Hamzah Dahlan, menilai langkah kejaksaan yang mencabut pelarangan pergi ke luar negeri (LN) terhadap kliennya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Hukum
Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 15:21 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB