Larang Taksi Berargo, Wako Batam Dikecam
Sabtu, 03 November 2012 – 01:31 WIB
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite II Djasarmen Purba mengecam keputusan Wali Kota Batam yang melarang izin operasi Blue Bird di Batam. Ia mengatakan keputusan Muspida Kota Batam terkait hal tersebut dinilai bukan sebagai bentuk penegakan hukum. Djasarmen menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara hukum mewajibkan semua warga negara mematuhi hukum. "Tidak ada yang lebih tinggi dari hukum. Semua warga sama dalam hukum. Kenapa izin diberikan padahal pengoperasiannya dihentikan. Bahkan hukum sudah memutuskan Blue Bird menang, tetapi hukum itu dikangkangi Walikota. Padahal baru beberapa hari lalu ia mengatakan akan menghormati putusan PTUN, tetapi kenyataannya tidak ada," katanya.
Mantan anggota DPRD Kota Batam tersebut meminta kepada Wali Kota Batam untuk segera mengoperasikan taksi berargo di Batam sesuai dengan permintaan dari warga. Dengan letak strategis dan status kota Metropolitan, Batam sudah seharusnya memiliki taksi berargo.
"Saya baru dari Kendari, kota kecil di Sulawesi Tenggara. Di sana semua taksi sudah punya argo. Beda dengan kota kita yang sudah metropolitan tetapi taksinya sebagian besar tidak berargo. Saya minta taksi berargo harus segera diluncurkan di Batam," tambah Djasarmen.
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite II Djasarmen Purba mengecam keputusan Wali Kota Batam yang melarang izin operasi Blue Bird di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Riau
Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
Senin, 18 November 2024 – 04:00 WIB - Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB