Larangan Penggunaan BBM Bersubsisi Diperluas
Mencakup Sektor Kehutanan dan Transportasi Laut NonperintisRabu, 20 Maret 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edy Hermantoro, mengingatkan tentang larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi sektor kehutanan dan transportasi laut non-perintis. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM.
"Pada peraturan menteri tahun 2013 ini ada tambahan untuk kehutanan dan pelayaran, khususnya transportasi laut berupa kapal barang non perintis dan pelayaran rakyat," ujar Edy di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/13).
Edy menambahkan, kementerian yang dipimpin Jero Wacik itu sudah memberikan pengecualian untuk penerapan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi bagi beberapa sektor maupun kendaraan. Kebijakan itu diambil untuk menekan subsidi BBM yang terus membengkak.
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edy Hermantoro, mengingatkan tentang larangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:07 WIB - Bisnis
Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
Selasa, 19 November 2024 – 20:43 WIB - Bisnis
Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 19:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Politik
PDIP soal Putusan MK, Tak Akan Diam Melihat ASN hingga TNI-Polri Tidak Netral
Selasa, 19 November 2024 – 18:09 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB